Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Bupati dan Wakil Bupati Dompu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

SINDO MATARAM - Bupati Dompu Bambang Firdaus, S.E., bersama Wakil Bupati Dompu Syirajuddin, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Rakor tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (3/9/2026). Kegiatan dibuka oleh Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.I.P.

Rakor dihadiri unsur Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), jajaran Pemerintah Provinsi NTB, para bupati/wali kota beserta pejabat pemerintah daerah, serta ketua DPRD kabupaten/kota.

Dalam kegiatan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Dr. Ely Kusumawati, S.H., M.Hum., memaparkan latar belakang pelaksanaan rapat koordinasi. Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurut Ely, pelaksanaan Rakor antara lain merupakan tindak lanjut dari inisiasi pimpinan KPK setelah pertemuan sebelumnya dengan Kemendagri serta hasil rapat bersama Komisi III DPR RI. Selain itu, KPK juga melakukan deteksi terhadap potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia mengingatkan pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah dan pelayanan publik.

“Langkah pemaparan ini berfungsi sebagai early warning agar pengelolaan APBD dan pelayanan publik di lingkup Pemprov NTB serta Pemkab/Pemkot menjadi lebih transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik korupsi,” ujar Ely.

Dalam Rakor tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si., turut memberikan perhatian terhadap proses perencanaan dan pengusulan pokok-pokok pikiran (pokir) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Tomsi menyebut Kabupaten Dompu sebagai daerah percontohan dalam proses perencanaan dan pengusulan pokir melalui SIPD. Menurutnya, mekanisme yang diterapkan Dompu dapat menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya dalam mewujudkan proses perencanaan yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, BPKP dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyampaikan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

LKPP juga menekankan pentingnya penerapan prinsip pencegahan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Rakor bersama KPK tersebut memberikan gambaran mengenai sejumlah titik rawan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, penyusunan program dan kebijakan daerah dinilai perlu mempertimbangkan potensi risiko serta memastikan prosesnya berjalan sesuai ketentuan.

Penguatan tata kelola pemerintahan dinilai membutuhkan komitmen bersama. Upaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi NTB, tetapi juga pemerintah kabupaten/kota dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berlangsung transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(YUN)

Posting Komentar

0 Komentar