SINDO DOMPU - Kondisi sejumlah ruas jalan provinsi di wilayah Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Camat Kilo, Rusdi H. Yusuf, SKM, bersama dua kepala desa melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menyampaikan kondisi infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Salah satu ruas yang menjadi perhatian adalah jalan lintas Kore–Kiwu. Jalan tersebut merupakan akses yang digunakan masyarakat dan berstatus sebagai jalan provinsi.
Saat dikonfirmasi media ini, Kamis (3/9/2026), Camat Kilo Rusdi H. Yusuf mengatakan pihaknya telah memfasilitasi penyampaian kondisi jalan sekaligus aspirasi masyarakat kepada PUPR Provinsi NTB.
"Alhamdulillah, pada saat itu kita fasilitasi. Kami juga memaparkan semua kondisi jalan yang berada di Kecamatan Kilo, khususnya lintas Kore dan Kiwu," ujar Rusdi.
Menurut Rusdi, penyampaian tersebut mendapat respons dari pihak PUPR Provinsi NTB. Namun, penanganan infrastruktur pada 2026 juga berkaitan dengan kondisi anggaran dan kebijakan efisiensi.
"Pada waktu itu sudah direspons. Memang pada anggaran tahun 2026 ini ada efisiensi anggaran," katanya.
Rusdi menyampaikan, berdasarkan hasil koordinasi tersebut, ruas jalan yang masuk dalam skala prioritas akan menjadi perhatian PUPR Provinsi NTB dan disesuaikan dengan perencanaan yang ada.
"Pihak Dinas PUPR Provinsi NTB sudah mengatakan bahwa untuk tahun 2026 ini, jalan-jalan yang akan diprioritaskan akan diperhatikan dan direncanakan oleh PUPR Provinsi," ujarnya.
Selain membahas kondisi jalan, Rusdi juga menyampaikan harapannya terkait keberadaan Pelabuhan Nusantara Kilo. Menurutnya, keberadaan pelabuhan tersebut dapat meningkatkan kepentingan dan aktivitas transportasi menuju wilayah Kilo.
Ia berharap kondisi tersebut turut menjadi pertimbangan dalam proses pengalihan status jalan menuju Kecamatan Kilo, dari jalan provinsi menjadi jalan nasional.
'Insyaallah dengan kehadiran Pelabuhan Nusantara Kilo ini, mudah-mudahan jalan menuju Kilo ini beralih dari jalan provinsi menjadi jalan negara. Saat ini proses pengalihan statusnya sedang berjalan," kata Rusdi.
Ia menambahkan, persoalan infrastruktur jalan tersebut juga telah disampaikan kepada Bupati Dompu. Usulan yang disampaikan ke pemerintah provinsi, kata Rusdi, juga ditembuskan kepada pemerintah kabupaten.
"Perencanaan yang kita usulkan ke provinsi juga ditembuskan kepada Bapak Bupati, PUPR Kabupaten Dompu, termasuk kepada Gubernur NTB," pungkasnya.
Koordinasi tersebut merupakan upaya Pemerintah Kecamatan Kilo menyampaikan kondisi dan aspirasi masyarakat terkait infrastruktur jalan kepada pemerintah provinsi sebagai pihak yang memiliki kewenangan atas ruas jalan tersebut.
Hasil penanganan selanjutnya akan bergantung pada proses perencanaan, penetapan prioritas, serta kemampuan anggaran pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(BEDO)


0 Komentar